Nasabah BCA, Ini Jadwal Blokir Kartu Debit dan Cara Ganti ke Chip

Bisnis.com,22 Jun 2021, 05:00 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Kartu Debit BCA/Dokumen BCA

Bisnis.com, JAKARTA - Nasabah perbankan pengguna kartu debit dengan magnetic stripe diimbau untuk segera melakukan penggantian kartu menjadi berbasis chip. Pasalnya, bank akan segera memblokir kartu-kartu debit berbasis magnetic stripe.

Penggantian kartu tersebut sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP. Dalam surat edaran itu dikatakan penggunaan kartu magnetic stripe diperbolehkan hanya pada kartu ATM atau debit tertentu saja.

Adapun, apabila masih ada nasabah yang memakai magnetic stripe, kartu mereka akan diblokir. Namun, di setiap bank memiliki jadwal pemblokiran yang berbeda-beda. Bank BCA melakukan pemblokiran pada awal 2022.

Dilansir dari bca.co.id, Bank BCA memberi waktu bagi nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti menjadi kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Ada tiga alasan nasabah harus pindah ke kartu debit berteknologi chip.

Pertama, kartu debit chip, misalnya BCA Mastercard, bisa melakukan transaksi debit online. Hal itu dilakukan dengan cara mengaktifkannya lewat BCA mobile.

Alasan kedua, Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia sejak beberapa tahun lalu.

"Jadi, kamu harus segera mengganti ke Paspor Chip daripada nantinya tidak bisa digunakan karena bank-bank dan merchant-merchant sudah mulai mengganti mesin EDC yang bisa membaca kartu chip secara bertahap," tulis BCA.

Terakhir, magnetic strip secara teknologi lebih mudah di-copy datanya ketimbang kartu chip yang secara teknologi lebih maju. Jadi, kartu magnetic strip itu lebih berisiko terkena kejahatan online.

Semakin cepat penggantian kartu dilakukan maka akan semakin baik untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. Efektif 1 Januari 2022, Paspor BCA lama berbasis magnetic stripe praktis sudah tidak dapat lagi digunakan untuk bertransaksi.

Nasabah bisa mengunjungi kantor cabang BCA untuk menukarkan Paspor BCA lama melalui Customer Service. Penggantian ke Paspor BCA berbasis chip dapat dilakukan di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia.

Selain itu, nasabah juga bisa melakukan penukaran kartu di mesin CS Digital. CS Digital adalah layanan bagi nasabah untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan CS dalam satu mesin secara self service di cabang.

Jangan lupa siapkan KTP dan Paspor BCA lama untuk menukarkan kartu ATM lama dengan kartu chip.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini