Likuiditas Tercukupi, Bank Maybank Setop Penawaran Obligasi Berkelanjutan

Bisnis.com,22 Jun 2021, 12:00 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Nasabah beraktivitas di salah satu gerai anjungan tunai mandiri (ATM) Maybank Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk. mengumumkan penghentian penawaran umum berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III Bank Maybank karena likuiditas perseroan masih tercukupi.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa pada Senin (21/6/2021), direksi perseroan menyampaikan telah menghimpun dana melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Bank Maybank Tahap I Tahun 2019 senilai Rp1 triliun.

Adapun, total dana yang ditargetkan dalam PUB Obligasi Berkelanjutan III Bank Maybank sebesar Rp5 triliun.

"Merujuk kepada surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan No. S-79/D.04/2019 tanggal 19 Juni 2019 atas pernyataan pendaftaran perseroan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III Bank Maybank Indonesia dengan target jumlah dana yang akan dihimpun sebesar Rp5 triliun, sampai dengan berakhirnya masa periode PUB yaitu tanggal 19 Juni 2021, perseroan telah menerbitkan sebesar Rp1 triliun melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Bank Maybank tahap I tahun 2019," tulis direksi dalam laporan kepada Bursa pada Senin (21/6/2021).

Dengan target dana PUB Obligasi Berkelanjutan III Rp5 triliun, realisasi dana yang dihimpun sebesar Rp1 triliun. Realisasi dana tersebut terdiri dari PUB III Obligasi Tahap I 2019 seri A sebesar Rp308 miliar, seri B sebesar Rp624 miliar, dan seri C Rp68 miliar.

Dengan demikian, total sisa dana PUB Obligasi Berkelanjutan III yang tidak diterbitkan sebesar Rp4 triliun.

"Adapun, sisa PUB Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp4 triliun tidak diterbitkan disebabkan oleh masih tercukupinya likuiditas perseroan hingga berakhirnya masa PUB obligasi berkelanjutan III Bank Maybank Indonesia," tulis direksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini