Bisnis.com, JAKARTA – Rencana integrasi ekosistem BUMN sektor ultra mikro tinggal selangkah lagi. Peraturan Pemerintah atau PP yang akan menjadi payung hukum langkah strategis pemberdayaan usaha di segmen tersebut, tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui untuk memperkuat ekosistem usaha ultra mikro, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengambil langkah holding tiga BUMN yang memang selama ini dikenal fokus pada pemberdayaan UMKM dan ultra mikro (UMi). Holding tersebut melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan izin holding tersebut sudah selesai dan tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
“Izin holding BUMN Ultra Mikro sudah selesai dan tinggal paraf dari para menteri dan akan ditandatangani oleh Pak Presiden tinggal proses ke depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).
Sebelumnya, BRI telah mempublikasikan keterbukaan informasi melalui otoritas bursa. BRI menjadi perusahaan induk holding BUMN sektor UMi yang diawali dengan pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMED). Pelaksanaan PMHMED BRI akan diikuti pemerintah yang memiliki Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Pemerintah menggunakan HMETD untuk mengalihkan saham (inbreng) miliknya di Pegadaian dan PNM kepada BRI.
Saham Seri B milik pemerintah di Pegadaian yang akan diserahkan berjumlah 6.249.999 saham atau 99,9%. Kemudian, 1.299.999 saham Seri B atau setara 99,9% di PNM juga akan dialihkan pemerintah. Setelah holding terbentuk negara tetap memiliki satu lembar saham merah putih seri A di Pegadaian dan PNM yang disebut golden share. Pembentukan holding dilakukan demi mengintegrasikan kapabilitas setiap perusahaan guna melayani pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan lebih baik lagi.
Selain menyediakan layanan pembiayaan yang komprehensif, holding ultra mikro juga akan memberikan akses simpanan, pembayaran, dan investasi bagi calon nasabah ataupun nasabah yang sudah terdaftar di ketiga perusahaan.
Terkait langkah tersebut Menkeu Sri Mulyani pernah memastikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, bahwa holding tidak akan berdampak negatif terhadap bisnis ketiga perusahaan negara tersebut. Bahkan dia menegaskan holding BUMN UMi akan mempertahankan keunggulan masing-masing perseroan. Sehingga dapat dipastikan tidak ada ‘kanibalisasi’ perusahaan setelah integrasi tersebut.
“Ketika kami sampaikan ke kementerian BUMN yang menyampaikan usulan holding, kami meyakinkan dengan memberikan beberapa rambu-rambu. Nanti akan dilakukan monitoring atau ikatan kontrak kinerja dengan manajemen yang baru, agar mereka betul-betul bisa merealisasi klaim yang disampaikan pada saat pembahasannya, yaitu ini adalah sinergi dari tiga bisnis model yang saling melengkapi, bukan saling ‘kanibal’ atau saling me-merge,” ujarnya.
Dia mengatakan keberadaan holding justru memperkuat bisnis masing-masing perusahaan. Terlebih karena adanya kekuatan existing BRI sebagai bank dengan jaringan terluas dan kemampuan besar dalam mengumpulkan dana murah.
Menurut Sri Mulyani, integrasi BUMN untuk UMi dan UMKM nanti akan menerapkan model co-existence. Sinergi dan simbiosis mutualisme antar ketiga perusahaan akan dikawal dengan pembentukan Key Performance Indicators (KPI) yang ketat.
“Jadi itu sinergi atau mutualisme tidak kemudian saling mengambil alih. Bentuk ko-eksistensi ini akan kami wujudkan dalam bentuk KPI, di mana tadi ada dari sisi manajemen maupun dari Kementerian BUMN menjanjikan bahwa model kerja mereka justru akan semakin diperkuat,” tuturnya.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, pasca holding BUMN UMi terbentuk maka jumlah aset BRI akan bertambah sebesar 1,5%. Kemudian, kemampuan ketiga perusahaan juga akan lebih besar untuk menjangkau hingga 29 juta pelaku usaha UMi dan UMKM yang selama ini belum terlayani lembaga keuangan formal atau unbankable.
“Holdingnya BRI sendiri asetnya hanya bertambah 1,5%, namun ekspansi yang kemungkinan bisa dari 15 juta ke 29 juta (pelaku UMi dan UMKM) dan memberikan akses yang lebih banyak kepada UMKM, ini yang akan dijadikan fokus bagi kita untuk memberikan dukungan tersebut. Kami sudah konsultasi juga dengan OJK dan mereka sampaikan mereka dukung langkah tersebut,” imbuhnya.
Holding Jadi Solusi Sektor Usaha Ultra Mikro
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir sangat optimistis holding BUMN UMi akan menjadi jawaban berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di segmen ultra mikro. Sebabnya, holding tersebut akan menjamin akses pendanaan yang mudah, murah dan cepat.
Tanpa integrasi ekosistem usaha ultra mikro, saat ini banyak kendala yang dihadapi khususnya terkait akses pembiayaan. Biaya overhead yang tinggi sulit dipangkas karena pemberdayaan segmen usaha tersebut membutuhkan pendampingan intensif melalui jejaring lembaga keuangan professional.
“Tentunya pemerintah memiliki solusi besar untuk menunjukkan keberpihakan kepada sektor usaha ultra mikro. Ketika pemerintah berbicara tentang Indonesia maju, maka di dalamnya ada kemajuan segmen usaha ultra mikro melalui penguatan ketahanan ekonomi. Kami sudah memetakan sinergi yang dapat dilakukan BUMN untuk menguatkan keberpihakan kepada pengusaha ultra mikro,” ujar Erick.
Dia pun memberikan garansi bahwa holding akan mensinergikan keahlian ketiga perusahaan negara tersebut. Holding akan tetap mempertahankan model bisnis gadai dari Pegadaian, konsep pemberdayaan sosial dari PNM dan BRI memiliki peran pendorong pertumbuhan sebagai induk holding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel