Pemerintah Tolak Lockdown, Jokowi: Tetap PPKM Mikro!

Bisnis.com,23 Jun 2021, 16:39 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Presiden Joko Widodo / BPMI Setpres/Muchlis Jr

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tetap memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di dalam negeri. Pemerintah tidak akan mengambil langkah lockdown. 

Presiden mengaku telah menerima banyak masukan, termasuk langkah lockdown maupun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Kendati demikian, dia menilai PPKM mikro dinilai masih tetap menjadi kunci.

"Dan pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah," kata Presiden Jokowi saat konferensi pers melalui kanal YouTube Setpres, Rabu (23/6/2021).

Keputusan itu dilakukan setelah pemerintah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial, politik maupun pengalaman di negara lain. Menurutnya, pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro masih menjadi upaya yang paling tepat untuk kondisi saat ini. Di sisi lain, penerapan ini masih berjalan tanpa mematikan ekonomi masyarakat.

Di samping itu, Presiden menilai bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yakni membatasi kegiatan masyarakat.

"Untuk itu tidak perlu dipertentangkan [PPKM dan lockdown]. Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik dant tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," imbuhnya.

Jokowi menyebut PPKM mikro hingga kini masih belum berlaku menyeluruh. Kepala daerah kata dia masih memberlakukan aturan ini secara sporadis. Sebab itu, Presiden meminta pemerintah daerah mempertajam aturan PPKM mikro di wilayah masing-masing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini