Solo Siap Berlakukan Jam Malam

Bisnis.com,23 Jun 2021, 19:52 WIB
Penulis: Alif Nazzala R.
Warga mengentre untuk mendapatkan dosis vaksin saat vaksinasi bagi warga lewat mobil klinik keliling di Kampung Kedung Tungkul, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/6/2021). Dinas Kesehatan Kota Solo menyiapkan seribu dosis vaksin di tiap kelurahan dan layanan mobil vaksin keliling untuk mengejar target capaian vaksinasi guna membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity sebesar 70 persen dari populasi tercapai pada Oktober mendatang./Antara-Mohammad Ayudha.

Bisnis.com, SURAKARTA - Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di hampir seluruh wilayah eks Karesidenan Solo, membuat Pemkot Surakarta mengambil kebijakan tegas.

Rencananya, Pemkot Surakarta akan menerapkan jam malam dan membatasi kegiatan masyarakat sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyampaikan penerapan jam malam tersebut masih menunggu pertemuan seluruh kepala daerah se Solo Raya bersama TNI.

“Ya kita akan berlakukan jam malam sesuai dengan instruksi menteri. Tapi surat edaran [SE] nya belum saya tandatangani. Masih menunggu pertemuan bupati dan walikota se Solo Raya untuk menyamakan persepsi penerapan jam malam,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Gibran berharap agar Kota Solo tidak diberlakukan lockdown. Pasalnya, menurut Gibran, jika dilakukan lockdown, maka aktivitas perekonomian masyarakat akan lumpuh.

“Kalau bisa jangan ada lockdown. Kita perketat prokes saja. Kalau dilihat dari BOR rumah sakit, kita memang tinggi. Tapi yang dirawat kan bukan dari Solo saja. Tapi dari berbagai daerah," tambahnya.

Dia mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan jumlah kasus, pihaknya bersama jajaran TNI dan Polri telah menyiapkan lokasi untuk isolasi mandiri. Hanya saja, Gibran enggan menyebut lokasi baru isolasi mandiri tersebut.

“Yang jelas akan kita siapkan. Tapi lokasinya di mana, nanti saja," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini