Pemprov DKI: Dinas Pemakaman Gak Sanggup Nguburin, Udah Capek!

Bisnis.com,23 Jun 2021, 19:51 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Petugas pemakaman menguburkan jenazah korban Covid-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, (2/2/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta mulai merasa kewalahan menguburkan jenazah Covid-19 seiring meningkatnya tingkat kematian pasien di Ibu Kota selama dua pekan terakhir.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri menuturkan pihaknya belakangan mesti mengangkut jenazah menggunakan truk bermuatan 8 peti mati. Alasannya, ambulans tidak lagi mampu menampung laju kematian pasien di Ibu Kota beberapa waktu terakhir.

“Baru jam 6 sore sudah 146 jenazah. Dinas Pemakaman enggak sanggup nguburin, sudah capek semuanya. Sampai jam 6, sisanya di taruh di puskesmas-puskesmas,” kata Edi saat menghadiri rapat di Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Hal itu diungkapkan Edi berkaitan dengan serapan anggaran belanja tidak terduga atau BTT di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mencapai Rp13,02 miliar.

Dia merinci anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri atau APBD senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 Rp5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet Rp3,16 miliar.

“Hanya satu tempat [pemakaman] yang tersedia di Rorotan saja. Makanya ini akan bertambah lagi untuk biaya peti dan lain-lain,” kata Edi.

Sebelumnya, pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 di Ibu Kota mencapai 143 jiwa pada Selasa (22/6/2021). Kapusdatin Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo mengatakan pemakaman itu menjadi pencatatan tertinggi sejak tahun lalu.

“Lebih tinggi dari jumlah tertinggi harian sebelumnya tanggal 20 Juni 122 jenazah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini