BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp16,62 Triliun di Semester II/2020

Bisnis.com,23 Jun 2021, 14:53 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Gedung BPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ada 5.070 temuan yang memuat 6.970 masalah dengan nilai Rp16,62 triliun sepanjang semester II/2020.

Berdasarkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II/2020, total masalah tersebut terdiri atas 1.956 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal dan 2.026 ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Angkanya ditaksir Rp12,64 triliun.

“Serta 2.988 (42 persen) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp3,98 triliun,” tulis IHPS yang dikutip Rabu (23/6/2021).

Dari ketidakpatuhan sebanyak 2.026 permasalahan, sebanyak 1.173 dengan nilai Rp12,64 triliun merupakan ketidakpatuhan. Ini membuat kerugian negara sebanyak 729 sebesar Rp1,24 triliun.

Potensi kerugian yang diakibatkan 151 permasalahan sebesar Rp1,89 triliun dan kekurangan penerimaan sebanyak 293 permasalahan sebesar Rp9,51 triliun.

Selain itu, terdapat 853 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi.

Sementara itu dari 2.988 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp3,98 triliun, terdapat 175 permasalahan ketidakhematan sebesar Rp654,34 miliar.

“13 permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp1,50 miliar, dan 2.800 permasalahan ketidakefektifan sebesar Rp3,33 triliun,” papar BPK di dalam IHPS II/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini