Pemerintah Lakukan Private Placement Sukuk Rp2 Triliun

Bisnis.com,23 Jun 2021, 15:51 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Ilustrasi Sukuk Negara Ritel./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melakukan private placement penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara senilai Rp2 triliun.

Berdasarkan keterangan resmi dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Rabu (23/6/2021), pemerintah menerbitkan 1 seri Sukuk Negara dengan cara Private Placement.

Sukuk dengan seri PBSNT002 tersebut diterbitkan pada 23 Juni 2021 dan bersifat tidak dapat diperdagangkan atau non-tradeable. PBSNT002 memiliki waktu yang jatuh tempo 23 Juni 2036.

Dengan nilai penerbitan Rp2 triliun, Tingkat kupon dan imbal hasil yang ditawarkan adalah sebesar 6,51 persen. Kupon pada sukuk ini juga tetap atau fixed rate.

Sementara itu, pembayaran imbalan pertama akan dilakukan 23 Desember 2021. Selanjutnya, pembayaran imbalan akan dilakukan setiap tanggal 23 Juni dan 23 Desember.

Sebelumnya, pada 8 Juni lalu pemerintah menerbitkan dua seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Private Placement.

Kedua SUN yang diterbitkan berjenis fixed rate (FR) meliputi seri FR0082 yang jatuh tempo 15 September 2030 dengan nilai penerbitan Rp3 triliun. Tingkat kupon yang ditawarkan adalah sebesar 7 persen dengan yield 6,37 persen.

Seri kedua, FR0074 diterbitkan sebesar Rp3 triliun dengan kupon 7,5 persen dan yield yang ditawarkan 6,59 persen. Obligasi seri FR0074 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Agustus 2032.

“Kedua seri SUN bersifat tradeable atau dapat diperdagangkan,” demikian kutipan laporan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini