Komisi VI Terus Bahas Nasib Restrukturisasi Merpati

Bisnis.com,23 Jun 2021, 16:45 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Ilustrasi maskapai Merpati Airlines

Bisnis.com, JAKARTA – Persoalan restrukturisasi dan keberlanjutan nasib PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) masih menjadi pembahasan internal Kementerian BUMN bersama dengan komisi VI DPR/RI.

Wakil Ketua Komisi VI DPR/RI Martin Manurung mengatakan pada rapat tertutup belum lama ini, dia telah mendengarkan keadaan terkini dari PT. Perusahaan Pengelolaan Aset dan melakukan pendalaman. Setelah rapat tertutup lalu, lanjutnya, disepakati untuk kembali melakukan pembahasan di Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN.

“Rapat Dengar Pendapat [RDP] lalu di Komisi VI seperti itu. Nanti akan dibahas lagi di Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN,” katanya, Rabu (23/6/2021).

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan rencana pembubaran 7 perusahaan pelat merah. Pasalnya 7 BUMN ini sudah tidak beroperasi sejak 2008 sehingga hal ini dinilai harus dilakukan untuk memberikan kepastian.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk melakukan pembubaran BUMN, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA akan melakukan asesmen terlebih dahulu. Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan adalah sinergi dengan BUMN lainnya.

Sejalan dengan itu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan. Penilaian yang dilakukan itu akan berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.

Dia mencontohkan BUMN yang akan dibubarkan tersebut seperti PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero). Kartika juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dimana perusahaan ini masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Adapun, opsi masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.

"Merpati perlu kajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji [untuk dibubarkan],” sebut Tiko.

Mengenai pembubaran tersebut, Kartiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini