IAP: 60 Persen Terminal di Jakarta Berpotensi Dikembangkan jadi TOD

Bisnis.com,23 Jun 2021, 19:32 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Foto aerial suasana Terminal Blok M yang sepi di Jakarta, Senin (30/3/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) DKI Jakarta menyebut sekitar 60 persen terminal yang ada di Jakarta berada di jalan-jalan utama sehingga berpotensi untuk dikembangkan menjadi Transit-Oriented Development (TOD).

Namun menurut Wakil Ketua IAP DKI Jakarta Meyriana Kesuma, pengembangan tersebut sangat bergantung pada beberapa hal. Diantaranya dari segi lokasi, kebutuhan transportasi masyarakat, dan kegiatan utama yang berjalan di terminal tersebut.

"Kita bisa membuat terminal-terminal yang ada di Jakarta ini terintegrasi dengan terminal-terminal lain dan bahkan menjadi salah satu pengembangan kawasan TOD," katanya dalam diskusi daring, Rabu (23/6/2021).

Dia menyebut, bila berdasarkan fakta dan data, terdapat 21 terminal yang ada di Jakarta. Rata-rata terminal tersebut dibangun sebelum 1990 dan hanya sebagian yang sudah pernah diperbaiki.

Selain itu, sambungnya, beberapa terminal juga memiliki luas yang cukup besar antara 2-3 Hektar dan berada di lokasi strategis baik dalam kawasan bisnis, kawasan perdanganan dan jasa atau bahkan beberapa sudah terintegrasi dengan area perdagangan.

"Ini juga perlu diperhatikan karena kalau kita lihat di petanya, hampir 60 persen terminal itu berada di area jalan utama. Jadi memang benar-benar punya potensi untuk pengembangan yang lebih baik selain menjadi terminal," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Yayat Sudrajat juga mengatakan pengembalian fungsi terminal sebagai titik simpul transportasi merupakan salah satu solusi dalam rangka mewujudkan sistem transportasi yang terintegrasi dan terkoneksi dengan optimal.

Menurutnya, terminal harus dapat menjadi simpul transportasi masa depan yang berkelanjutan. Oleh karenanya, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, yakni bagaimana menentukan skema pengelolaan terminal yang cocok, kelembagaan, dan dasar-dasar hukum pendukung.

"Selain itu juga potensi-potensi adanya skema kerja sama antara pemerintahan dengan badan usaha dalam pengembangan dan pengelolaan terminal ke depannya," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini