Diskon Harga Gas untuk Industri Bikin Pendapatan Negara Terpangkas

Bisnis.com,24 Jun 2021, 14:45 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Stasiun pengisian gas milik PT Aneka Gas Industri Tbk./anekagas.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah memberikan insentif kepada industri berupa harga gas US$6 per MMbtu untuk 7 sektor industri dan kelistrikan sejak April 2020. Melalui kebijakan itu, pemerintah pun telah mengorbankan penerimaan negara dari sektor hulu migas.

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S Handoko mengatakan secara total pada 2020, realisasi penurunan pendapatan pemerintah adalah sebesar US$460 juta atau 67 persen lebih rendah jika dibandingkan dengan perkiraan penurunan pendapatan pada 2020 senilai US$1,39 miliar.

Arief menjelaskan total penurunan pendapatan terdiri atas penurunan harga gas di industri senilai US$166 juta, pupuk US$54 juta, dan listrik senilai US$240 yang juga mendapatkan harga gas khusus.

"Penurunan penerimaan negara dari usaha hulu migas sebagai dampak implementasi Kepmen, total penurunan penerimaan negara dari yang kita hitung awal sekitar US$1.397 juta, ternyata kita mengalami penurunan hanya sekitar US$460 juta," katanya dalam webinar yang digelar pada Kamis (24/6/2021).

Arief menambahkan untuk realisasi penyaluran gas dari sektor hulu sesuai dengan Kepmen ESDM No89K/2020 dan Kepmen ESDM No91K/2020 pada tahun lalu, untuk volume gas industri realisasinya adalah 916,7 BBtud dari total alokasi gas 1205 BBtud, dan volume gas untuk sektor kelistrikan adalah sebesar 919,6 BBtud dari total alokasi gas 1394,6 BBtud.

Dia menjelaskan realisasi pengaliran gas yang lebih rendah dibandingkan dengan volume yang ditetapkan disebabkan oleh sejumlah hal antara lain volume maksimum, penurunan pasokan gas dari hulu, dan terjadinya penghentian produksi sementara pada lapangan Gundih, dan Covid-19 yang menyebabkan terjadinya penurunan permintaan.

Selain itu, rendahnya realisasi tersebut salah satunya disebabkan beberapa konsumen akhirnya hanya memprioritaskan pengambilan dari salah satu badan usaha niaga saja.

"Atas selisih realisasi hulu dan realisasi hilir melalui BU niaga, menyebabkan terjadinya kurang bayar BU niaga kepada pemerintah atau KKKS dengan perkiraan sebesar US$60,7 juta," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini