Jumlah Kendaraan di Bali Naik, Tapi Pendapatan Pajak Merosot

Bisnis.com,24 Jun 2021, 11:00 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Petugas menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat sidak protokol kesehatan di kawasan Ubung, Denpasar, Bali, Rabu (19/5/2021). Sidak penerapan protokol kesehatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tersebut terus dilakukan dan diperkuat untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 khususnya setelah berakhirnya larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah./Antara-Fikri Yusuf.

Bisnis.com, DENPASAR — Jumlah kendaraan di Bali meningkat 1,98 persen pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebanyak 4,4 juta unit. Namun, kondisi ini tidak lantas mendorong peningkatan pendapatan asli daerah yang tercatat terkontraksi selama 2020.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan di Bali terpantau meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2015, ada sebanyak 3,5 juta unit kendaraan di Bali. Jumlahnya kemduian naik 5,6 persen menjadi 3,7 juta unit pada 2016. Pada 2017, naik menjadi 3,8 juta unit, 2018  4,09 juta unit, 2019 4,35 juta unit, dan 2020 4,4 juta unit.

Kabupaten dengan jumlah kendaraan terbanyak pada 2020 adalah Denpasar yang mencapai 1,4 juta unit, diikuti Badung 919.698 unit, dan Gianyar 470.076 unit. Klungkung menjadi kabupaten dengan jumlah kendaraan terendah di bali yakni sebanyak 141.161 unit.

Meskipun terjadi peningkatan jumlah kendaraan di Bali, realisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor rupanya tidak tumbuh signifikan.  Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat terkontraksi 23,74 persen (yoy) atau menurun hingga Rp954,97 miliar dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini tidak terlepas dari menurunnya serapan sebagian besar komponen pajak daerah, khususnya yang terkait dengan kendaraan bermotor.

Penurunan tersebut terjadi karena menurunnya  penjualan kendaraan baru selama 2020. Penjualan kendaraan baru di Bali selama tahun 2020 terkontraksi sebesar 53 persen (yoy) dengan jumlah penjualan kendaraan baru sebanyak 107.999 unit.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha mengatakan besaran penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2020 memang tidak besar. Penerimaan pajak dari kendaraan baru memang sulit tercapai karena bergantung pada pendapataan per kapita masyarakat Bali.

Di tengah pertumbuhan ekonomi Bali yang terdampak pandemi Covid-19, pendatan pajak dari kendaraan baru akan sangat terimbas.

"Kalau lihat begini secara umum perolehan pendapatan asli daerah provinsi Bali pada tahun ini kemungkinan tidak akan bisa terealisasi 100 persen, meskipun pajak kendaraan melampaui tetapi itu tidak terlalu signfikan mengerek penurunan dari pajak yang lain," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini