Kasus Covid-19 di Desa Merajalela, Penegakan Prokes Jadi Prioritas

Bisnis.com,24 Jun 2021, 22:21 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Penyebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia terus melejit pascalibur panjang lebaran disertai dengan munculnya varian baru Covid-19 Delta dari India.

Lebih mirisnya lagi, lonjakan kasus terjadi di daerah level lurah atau perdesaan karena mobilitas padat saat lebaran meski pemerintah melarang mudik, disertai dengan aktivitas wisata yang berakibat pada keterisian rumah sakit untuk isolasi di kota-kota besar penuh secara drastis.

Situasi tersebut membuat TNI Polri turun tangan ke daerah memastikan protokol kesehatan (prokes) terutama dalam penggunaan masker dan menjauhi kerumunan ditegakkan. Bahkan, penegakan prokes di tingkat desa saat ini dinilai harus jadi prioritas utama.

"Operasi yustisi oleh Polri-TNI harus terus dilaksanakan secara ketat sampai ke desa-desa," ujar Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan dalam keterangan persnya, Kamis (24/6/2021).

Menurutnya, lonjakan Covid-19 di perdesaan sudah dalam kondisi darurat. Farhan menekankan lurah, kepala puskesmas, babinsa, dan babinkamtibmas harus jadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penularan.

Seperti diketahui, lonjakan kasus di daerah memicu perangkat di desa agar menyediakan tempat isolasi dan mempercepat vaksinasi.

"Kerja sama dan kolaborasi empat pilar itu sejalan dengan kebijakan PPKM mikro yang berbasis desa dan kelurahan yang sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, penerapannya diperkuat mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021," katanya.

Pada tingkat yang lebih tinggi, lanjutnya, perlu kolaborasi pula antara Satgas Covid-19 dengan TNI, Polri, dan Kemenkes untuk terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi prokes.

Jumlah kasus Covid-19 saat ini masih terus bertambah. Untuk itu, menurutnya cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi prokes dan selalu melakukan 3M. (34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini