Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Bank Banten Gandeng Tim Pembina Samsat

Bisnis.com,24 Jun 2021, 10:54 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Gedung Bank Banten/bankbanten.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) terus mendukung Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Banten untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat wajib pajak (WP).

Hal tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Banten dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten tentang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Tahunan dan Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah hukum Kepolisian Daerah Provinsi Banten.

Penandatanganan Kerja Sama ini merupakan tindaklanjut dari Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Banten dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Banten pada 31 Mei 2021 lalu dalam rangka memperkuat ekosistem keuangan daerah.

Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Bisnis Bank Banten, Cendria Tj. Tasdik bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Opar Sohari, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Banten, Kombes Pol. Rudy Purnomo, dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah, di Ruang Pertemuan Gedung BAPENDA Provinsi Banten pada Rabu (23/6/2021).

Direktur Bisnis Bank Banten Cendria Tj. Tasdik mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Tim Samsat Provinsi Banten kepada Bank Banten untuk melanjutkan perjanjian kerja sama utama yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Hal ini akan semakin mengokohkan peran strategis Bank Banten yang telah dipercaya untuk mengelola RKUD pemerintah Provinsi Banten.

Bank Banten telah menyiapkan berbagai strategi pengembangan usaha untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan.

“Salah satu akselerasi kami dalam rangka membangun perekonomian adalah dengan membangun Ekosistem Keuangan Daerah sebagai perwujudan peran BPD dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien dan transparan,“ ujarnya melalui siaran pers, Kamis (24/6/2021).

Dari segi infrastruktur teknologi, operasional dan pelayanan, Bank Banten telah siap melayani pembayaran Wajib Pajak dengan BAPENDA Provinsi Banten di 12 UPTD dan 43 Gerai Samsat di wilayah Banten. Selain itu layanan yang dapat digunakan untuk transaksi pembayaran Wajib Pajak adalah melalui seluruh jaringan ATM Bank Banten, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Linkaja, Fastpay serta aplikasi bebas bayar dalam rangka mendukung program gerakan non-tunai.

“Kami akan melakukan kerja sama ke beberapa agen keuangan digital untuk memudahkan masyarakat dalam transaksi perbankan guna semakin meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankan bagi masyarakat,” jelas Cendria.

Selaras dengan tagline perseroan yaitu ‘Rebuild the Trust, Reach the Glory’, diharapkan berbagai kerja sama strategis yang dilaksanakan oleh perseroan dapat mendukung upaya untuk strategic turn around sehingga dapat menjadikan Bank Banten sebagai Bank Jawara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini