Bisnis.com, JAKARTA — Tren penguatan atau reli saham PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) masih terus berlanjut hingga akhir pekan keempat Juni 2021. Katalis apa yang memantik kepul asap emiten produsen rokok milik Keluarga Susilo Wonowidjojo tersebut?
Sejak keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021, saham-saham rokok yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) seolah kehilangan tajinya. Pasalnya, kenaikan tarif yang ditetapkan mulai tahun ini memang terbilang agresif.
Tarif CHT untuk sigaret kretek mesin (SKM) golongan I, IIA, dan II B masing-masing naik 16,9 persen, 13,8 persen, dan 15,4 persen. Sementara itu, tarif CHT untuk sigaret putih mesih (SPM) golongan I, IIA, dan IIB naik lebih tinggi yaitu masing-masing 18,4 persen, 16,5 persen, dan 18,1 persen.