Ini daftar Aktivitas yang Ditutup Selama PPKM Mikro di Jakarta

Bisnis.com,25 Jun 2021, 10:38 WIB
Penulis: Janlika Putri Indah Sari
Museum Bank Mandiri/Jakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 22 Juni - 5 Juli 2021 di Jakarta telah ditetapkan.

Dalam unggahan resmi di Instagram resmi milik Pemprov DKI Jakarta, disebutkan bahwa keputusan tersebut akan menutup beberapa kegiatan masyarakat.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Kadis Parekraf Provinsi DKI Jakarta No. 419 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata," @dkijakarta.

Kesehatan dan keselamatan merupakan prioritas utama sebagai upaya untuk melindungi dan meningkatkan kewaspadaan dari potensi risiko penyebaran Covid-19.

Angka Covid-19 yang terus meningkat tersebut membuat penutupa aktivitas masyarakat Jakarta selama PPKM.

Berikut adalah aktivitas yang ditutup selama PPKM di Jakarta :

- Kawasan pariwisata dan Taman rekreasi
- Gym
- Golf
- Bowling
- Billiard
- Kolam renang
- Salon
- Bioskop
- Arena permainan anak
- Wisata tirta
- Museum
- Waterpark
- Aktivitas meeting/ seminar/ workshop

Pemerintah juga tetap memberlakukan sanksi terhadap pelanggaran. "Jika menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI. Mari jalankan seluruh aturan PPKM mikro juga prokes secara serius dan disiplin yang tinggi," @dkijakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini