OKI Masuk Zona Kuning Covid-19, Masyarakat Perlu Perhatikan Ini

Bisnis.com,25 Jun 2021, 12:40 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Sidak protokol kesehatan Covid-19 di pasar tradisional di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Status penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ilir tercatat menurun ke zona kuning dari sebelumnya berada di zona orange.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Iwan Setiawan, mengatakan pihaknya tetap meminta masyarakat waspada terhadap Covid-19, meski sekarang daerah masuk dalam zona tingkat penularan rendah.

“Zona terkendali, namun tetap waspada karena penambahan kasus di daerah lain terus bertambah,” katanya, Jumat (25/6/2021).

Iwan melanjutkan, tingkat keterisian  isolasi rumah sakit di OKI saat ini masih aman, yakni berada pada angka 24 persen. 

Namun demikian, Dinkes tetap mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat.

Pemkab OKI pun tetap memantau penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian, salah satunya di pasar tradisional.

Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar OKI mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar Kayuagung, Jum'at (25/6).

Kepala Dinas Perdagangan Alamsyah mengatakan kegiatan sidak protokol kesehatan bertujuan untuk terus mengingatkan masyarakat, terutama di tempat umum agar patuh.

“Kegiatan ini untuk mengingatkan agar terus mematuhi protokol kesehatan di tempat-tempat umum seperti di Pasar Kayuagung,” katanya.

Petugas gabungan itu juga membagikan masker kepada setiap pengunjung yang datang. 

“Agar kita bersama-sama tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan guna menghentikan penularan Covid-19,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini