Migrasi Rekening Nasabah BSI di Sumbar Masih Rendah

Bisnis.com,25 Jun 2021, 11:04 WIB
Penulis: Noli Hendra
Area Manager Bank Syariah Indonesia Padang, Budi Abdiriva./Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Semenjak resmi di merger dari tiga perbankan syariah di Indonesia yang kini menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), seluruh nasabah diminta untuk segera bermigrasi menjadi nasabah BSI.

Area Manager BSI Padang, Budi Abdiriva, mengatakan waktu yang diberikan untuk melakukan migrasi rekening itu yakni hingga akhir bulan Juni 2021.

"Saat ini dari 163.000 nasabah, baru sekitar 30 persennya yang telah melakukan migrasi, terhitung sejak tanggal 14 Juni - 23 Juni 2021 kemarin," katanya, Jumat (25/6/2021).

Dia menjelaskan 163.000 nasabah yang melakukan migrasi rekening itu adalah nasabah dari dua perbankan syariah (dulu) yang kini jadi BSI, yakni BNI Syariah dan BRI Syariah. Sementara untuk nasabah Bank Syariah Mandiri, sudah otomatis beralih memiliki rekening BSI.

Budi menyampaikan jika digabungkan dari tiga perbanyak syariah itu yang kini telah dimerger, maka total nasabah yang dimiliki BSI Area Padang saat ini https://www.bisnis.com/topic/2587/sumbarmenjadi 800.000 nasabah yang sebagian besarnya adalah dulu nasabah Bank Syariah Mandiri.

Artinya 163.000 nasabah yang wajib melakukan migrasi rekening itu adalah di luar nasabah Bank Syariah Mandiri, yakni BNI Syariah dan BRI Syariah (dulu).

Migrasi rekening nasabah ini penting dilakukan, kata Budi, karena bila tidak dilakukan migrasi, maka nasabah tersebut tidak bisa menggunakan layanan di BSI.

Budi menyebutkan dalam melakukan migrasi rekening ini, tidaklah terlalu rumit, yakni hanya perlu membawa KTP, sebagai bukti kepemilikan rekening. Hal ini dilakukan secara tatap muka dengan cara mendatangi setiap kantor cabang BSI dan outlet di Sumbar.

"Kantor Cabang BSI di Sumbar tersebar di 16 daerah dari total 19 kabupatendan kota. Artinya 3 daerah di Sumbar masih belum ada kantor cabang," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini