BPN Bali Klaim Kasus Mafia Tanah di Pulau Dewata Rendah 

Bisnis.com,25 Jun 2021, 19:51 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Ilustrasi - Sertifikat tanah elektronik. - Instagram @kementerian.atrbpn

Bisnis.com, DENPASAR - Badan Pertanahan Nasional Wilayah Bali melaporkan rata-rata setiap tahunnya terdapat tiga pengaduan terkait kejahatan mafia tanah di Pulau Dewata. 

Kepala Kantor Wilayah BPN Bali Rudi Rubijaya mengatakan berdasarkan temuan laporan di Polda Bali, setiap tahun ada tiga kasus yang diadukan sejak dia menjabat tiga tahun lalu. 

Salah satu kasus yang tercatat dan sudah selesai ditangani yakni kasus sengketa agraria di Desa Sumberklampok, Buleleng. Saat ini 800 Sertifikat Hak Milik (SHM) telah diterbitkan. 

"Kasus di Bali beberapa yang besar sudah bisa diselesaikan, dan saya rasa tiga laporan kasus per tahunnya itu termasuk rendah ya," kata dia di Kantor Pertanahan Denpasar,  Jumat, (25/6/2021).

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menuturkan kasus mafia tanah berkaitan dengan masyarakat banyak, dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang akan mendapatkan klaim dari ribuan orang.

"Dengan klaim tersebut, maka kasus-kasus besar akan mendapat perhatian karena korbannya banyak dan menimbulkan konflik horizontal serta ada korban jiwa," tambahnya. 


Mafia tanah selalu berada di tempat yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tinggi. Jika Cost of Conflict rendah, mafia tanah bisa lebih banyak lagi.

Hal itu, disampaikan Mardani Ali Sera untuk menggambarkan potensi munculnya mafia tanah. 

Misalnya saja, harga tanah rendah tidak akan ada yang mengklaim karena untungnya kecil. Namun kalau di Bali khususnya di wilayah Universitas Udayana setiap tahun selalu ada gugatan, hal ini karena tanah di Bukit Jimbaran harga mahal dan luas.

"Untuk menekan kasus tersebut,  harus ada payung hukum yang kuat. Sehingga telah dilakukan revisi Undang-undang Pertanahan, dengan tujuan adanya Peradilan Pertanahan," jelasnya.  

Hingga saat ini di DPR RI ada sekitar 1.700 laporan kasus mafia tanah se-Indonesia dan sedang dalam proses penyelesaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini