Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Indonesia atau Aftech dan Kementerian Sosial membahas rencana program penyaluran bantuan sosial melalui perusahaan teknologi finansial. Penyaluran secara digital diklaim akan lebih tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Harian Aftech periode 2021–2025 Pandu Patria Sjahrir dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Bisnis pada Jumat (25/6/2021). Pandu mengunggah pertemuannya dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dia menyatakan bahwa Aftech dan Kementerian Sosial membahas rencana penyaluran bantuan sosial melalui perusahaan-perusahaan teknologi finansial (fintech). Sebelumnya, mekanisme serupa dilakukan dalam penyaluran dana Kartu Prakerja.
"Senang sekali pagi ini kami @fintechid bisa berdiskusi bersama Menteri Sosial RI, Ibu Tri Rismaharini. Kami berbincang terkait kolaborasi antara member Aftech dengan Kemensos dalam program penyaluran bantuan sosial yang direncanakan ke depan," unggah Pandu pada Kamis (24/6/2021).
Dia menilai pemanfaatan platform digital seperti fintech yang disinergikan dengan e-warung dapat membantu Kemensos untuk menyalurkan bantuan langsung secara tepat sasaran. Selain itu, penyaluran melalui fintech pun dinilai dapat menunjang pelacakan (tracking) aktivitas penggunaan dana yang disalurkan.
Menurutnya, rencana itu pun menindaklanjuti penanganan dampak pandemi terhadap kelompok masyarakat rentan. Namun, pembahasan rencana akan dikaji lebih lanjut.
"Tentunya, rencana di atas masih perlu melalui beberapa proses lebih lanjut, namun kami dari Aftech berharap rencana dan niat baik ini dapat berjalan," ujar Pandu.
Pandu menyatakan bahwa Aftech akan terus berupaya bersinergi dengan para pemangku kebijakan lainnya untuk membantu meningkatkan literasi serta inklusi keuangan digital di masyarakat.
"Salah satunya dengan mendorong para member Aftech untuk semakin memfasilitasi sektor produktif seperti para nelayan, petani, dan UMKM yang tersebar di berbagai daerah Indonesia," ujar Pandu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel