Mulai 1 Juli, EMTK, KREN dan TFAS Geser ke IDX Sektor Teknologi

Bisnis.com,25 Jun 2021, 12:43 WIB
Penulis: Dhiany Nadya Utami
Pekerja mengambil gambar pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan ponselnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/5/2020). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pergerakan IHSG pada Senin (11/5/2020) berakhir di level 4.639,1 dengan penguatan sekitar 0,91 persen atau 41,67 poin dari level penutupan perdagangan sebelumnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian klasifikasi sektor sejumlah emiten berdasarkan klasifikasi industri baru IDX Industrial Clasification (IDX-IC).

“Berdasarkan hasil evaluasi rutin tahunan atas Klasifikasi Industri Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia, terdapat 6 perusahaan tercatat yang mengalami perubahan klasifikasi industri,” demikian tulis BEI dalam pengumuman yang dikutip Bisnis, Jumat (25/6/2021)

Adapun dari keenam perusahaan tercatat itu, 2 di antaranya hanya mengalami perubahan klasifikasi sub-industri dan sub-sektor, sedangkan 4 lainnya berpindah klasifikasi sektor sehingga turut berpengaruh pada perhitungan indeks sektoral.

Perusahaan tercatat yang mengalami penyesuaian sektor dan masuk ke indeks IDX-IC lain adalah sebagai berikut: 

  1. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) dari IDXINDUST (IDX Sektor Perindustrian) menjadi IDXTECHNO (IDX Sektor Teknologi);
  2. PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) dari IDXFINANCE (IDX Sektor Keuangan) menjadi IDXTECHNO (IDX Sektor Teknologi);
  3. PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) dari IDXBASIC (IDX Sektor Barang Baku) menjadi IDXNONCYC (IDX Sektor Barang Konsumen Primer);
  4. PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS) dari IDXINDUST (IDX Sektor Perindustrian) menjadi IDXTECHNO (IDX Sektor Teknologi).

Adapun perubahan klasifikasi perusahaan tercatat ini akan berlaku mulai 1 Juli 2021 mendatang

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini