Warga Jakarta! Simak Syarat dan Ketentuan Vaksinasi Sinovac di RSUP Persahabatan

Bisnis.com,25 Jun 2021, 14:32 WIB
Penulis: Anissa Putri
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan di Jakarta Timur. Foto: Google Maps April 2019

Bisnis.com, JAKARTA – DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang sedang gencar melaksanakan vaksinasi demi mencapai terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19 di DKI Jakarta.

Salah satu lokasi di DKI Jakarta yang mengadakan program vaksinasi adalah RSUP Persahabatan. Program vaksinasi ini ditujukan untuk masyarakat umum berusia 18 tahun keatas, khususnya yang berdomisili di Jakarta Timur. 

Jenis Vaksinasi yang akan digunakan adalah vaksin Sinovac. Vaksinasi dilakukan setiap hari Senin – Jumat pada pukul 08.00 – 15.00 WIB bertempat di Klinik Vaksin Rawat Jalan RSUP Persahabatan.

Melansir dari akun Instargram Resmi @ rs_persahabatan, terdapat syarat dan ketentuan bagi para calon pendaftar vaksinasi di RSUP Persahabatan, diantaranya:

Syarat Administratif:

• Membawa dan memiliki eKTP DKI Jakarta

• Bagi yang ber-eKTP non DKI dapat membawa Surat Keterangan Domisili dari RT/RW di wilayah DKI Jakarta, bercap basah.

• Untuk Karyawan, membawa surat keterangan bekerja di Jakarta (wilayah kantor area Jakarta Timur)

Ketentuan Kesehatan:

• Suhu <37,5 derajat Celcius

• Sedang tidak hamil

• Tidak sedang mendapat pengobatan gangguan pembekuan darah/kelainan darah/difisiensi imun/penerima transfusi darah/ pengobatan immunosurpressant (kortikosteroid dan kemotherapi)

Pada saat pelaksanaan vaksinasi, pendaftar diharapkan mengunakan baju yang longgar dan mudah digulung pada lengan untuk memudahkan proses penyuntikan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui link https://rsuppersahabatan.co.id/daftar-vaksin/ atau melalui scan QR code pada unggahan foto di Instagram @ rs_persahabatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini