Ini Lokasi Lengkap Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat KTP Domisili

Bisnis.com,26 Jun 2021, 09:16 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Lokasi vaksinasi tanpa KTP domisili

Bisnis.com, JAKARTA - Bagi  Anda yang ingin ikut vaksinasi covid-19, kini tidak perlu lagi bingung untuk menyertakan KTP  domisili sebagai syarat ikut serta.

Pasalnya, Kemenkes telah mencabut aturan syarat KTP domisili bagi peserta vaksin, untuk mempercepat dan memperluas vaksinasi. Hal itu, sesuai dengan surat edaran Kemenkes No. HK.02.02.I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

Dalam surat itu disebutkan jika percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerja sama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha.

“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu.

Adapun, lokasi vaksinasi tanpa syarat KTP domisili itu yakni disebar 33 RS Veritkal Kemkes, 39 Poltekkes dan BPSSDM Kemenkes, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Lokasi terbanyak ada di Jakarta yakni di 14 tempat, kemudian di Jawa Barat dan Jawa Tengah sama-sama di 7 lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini