Ardian Rahayudi, Plh Direktur Penyidikan KPK Meninggal Dunia

Bisnis.com,27 Jun 2021, 11:39 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia karena sakit.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa Kompol Ardian Rahayudi telah meninggal dunia pada hari ini Minggu 27 Juli 2021 sekitar pukul 05.30 di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan terperinci mengenai sakit yang diderita oleh Kompol Ardian Rahayudi tersebut dan sudah berapa lama dirawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

"Iya benar, meninggal dunia hari ini jam 05.30 WIB di RS Polri Kramat Jati," tuturnya, Minggu (27/6/2021).

Argo mendoakan agar keluarga almarhum diberi ketabahan dan juga kesehatan di tengah pandemi covid-19. Menurut Argo, pihak keluarga Kompol Ardian Rahayudi sampai saat ini juga tengah sakit.

"Semoga keluarga almarhum yang masih sakit diberi kesehatan dan ketabahan melewati ujian ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini