Gugat ke PTUN, Ini Aset Heru Hidayat yang Bakal Dilelang Kejagung

Bisnis.com,27 Jun 2021, 12:37 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) menggugat Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan emiten milik Heru Hidayat itu terkait dengan penyitaan dan rencana pelelangan aset Asabri oleh Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, Kejaung melalui Pusat Pemulihan Aset akan mulai melelang kapal sitaan milik Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Total ada 17 kapal berjenis tug boat yang bakal dilelang mulai dari harga paling murah Rp1,7 miliar dan paling mahal Rp8,3 miliar.

Rencananya lelang kapal sitaan tersebut bakal digelar pada Jumat 2 Juli 2021 pukul 12.00 WIB - 13.00 WIB melalui situs www.lelang.go.id.

"Selain melalui alamat domain tersebut, pembeli bisa membelinya lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Samarinda," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya belum lama ini.

Berikut jenis dan harga 17 kapal sitaan dari tersangka Heru Hidayat:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini