Bisnis.com, JAKARTA — Cucu usaha Bank BCA (BBCA) yakni PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) mendirikan bisnis baru yakni Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK BCA Life). Perusahaan jasa keuangan baru itu telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepastian cucu usaha BCA memiliki lini bisnis baru itu termaktub dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.05/2021. Surat itu menetapkan DPLK BCA Life resmi berdiri per Jumat (18/6/2021).
Berdasarkan publikasi Jumat (25/6/2021), Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I OJK Anggar Budhi Nuraini menyampaikan bahwa pihaknya telah mengesahkan bisnis DPLK dari perusahaan asuransi jiwa grup BCA itu.
"Penetapan pendirian DPLK BCA Life dimaksud sekaligus mengesahkan Peraturan Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life, yang berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner dimaksud," tulis Anggar dalam pengumuman resmi yang dikutip Bisnis, Minggu (27/6/2021).
Otoritas menjabarkan bahwa pendirian DPLK BCA Life telah sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan OJK (POJK) 14/2016 tentang Pengesahan Pendirian DPLK dan Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari DPLK.
Menurut Anggar, beleid itu mengatur bahwa untuk mendapatkan pengesahan pendirian DPLK, pendiri, dalam hal ini BCA Life, harus mengajukan permohonan tertulis kepada OJK.
Adapun, DPLK BCA Life beralamat di Chase Plaza Lantai 22 Jalan Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel