Ini Daftar Rumah Sakit Tempat Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat Covid-19

Bisnis.com,28 Jun 2021, 14:14 WIB
Penulis: Janlika Putri Indah Sari
Konferensi Pers soal Ivermectin sebagai obat covid-19

Bisnis.com, JAKARTA— Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito umumkan Indonesia akan dilakukan uji klinis pada Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Nantinya uji klinis ini akan dilakukan di delapan rumah sakit yang ada di Indonesia.

Kedelapan rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Persahatan Jakarta, Rumah Sakit Suliati Saroso Jakarta, Rumah Sakit Sudarso Pontinak, Rumah Sakit Adam Malik Medan, RPAD Gatot Subroto, RSAU Esnawan Antariksa Jakarta, RSU Suyoto, dan RSUD Wisma Atlit Jakarta.

“Persetujuan uji klinik oleh BPOM ini diosertai dengan adanya dukungan publikasi dan anaslis dari uji klinis yang sudah dilakukan. Nantinya uji klinis ini akan menggunakan metodologi sampel acak,” ujar Penny dalam konferensi pers persetujuan pelaksaan uji klinik, Senin (28/6/2021).

Nantinya, sampel acak dari pasien Covid-19 akan diberikan obat Ivermectin selama 5 hari yang dilanjutkan dengan pengembanganya selama 28 setelah pemberian obat.

Penny mangatakan penelitian tersebut akan mencari tahu indikasi dan toleransi yang baik dari obat cacing tersebut. Serta adanya uji keselamatan karena obat ini bisa diberikan bersama obat Covid-19 lainnya.

Dalam uji klinik ini, para dokter juga diimbau untuk memberikan obat Ivermectin dengan mengikuti protokol uji klinik yang telah ditetapkan.

Dan seluruh masyarakat harus berhati-hati dengan adanya uji klinis ini untuk tidak membeli obat Ivermectin tanpa resep dokter.

“Kami mengimbau pada masyarakat dengan adanya uji klinis ini agar tidak membeli obat secara bebas dan tidak beli di platform online,” kata Penny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini