PPKM Darurat, Luhut Dikabarkan Tangani Covid-19 di Jawa-Bali

Bisnis.com,29 Jun 2021, 18:26 WIB
Penulis: Newswire
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan menarik rem darurat dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu dilakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat.

Rencana PPKM Darurat ini dibahas dalam rapat terbatas di istana yang dipimpin Presiden Jokowi, Selasa (29/6).

Informasi yang diperoleh Tempo, PPKM Darurat akan berlaku di zona merah, salah satunya di Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan selama dua pekan ke depan.

Dengan kebijakan ini, restoran - mal akan ditutup penuh dan perkantoran akan diberlakukan work from home (WFH) 100 persen.

"Iya," ujar salah satu sumber istana membenarkan informasi tersebut, Selasa (26/9/2021).

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disebut akan mengambil alih penanganan pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali.

Adapun, untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali dikabarkan akan ditangani oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendukung penuh wacana PPKM Darurat. Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.

“Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik,” kata Muhaimin lewat keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini