Soal Wacana PPKM Darurat, Ini Respons Dekan FKUI

Bisnis.com,29 Jun 2021, 19:09 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Spanduk bertuliskan mini lockdown dipasang di salah satu permukiman warga di Jalan Pepaya, Jagakarsa, Jakarta Selatan karena puluhan warga terpapar Covid-19, Selasa (29/6/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan bakal memperketat penanganan Covid-19 dengan memberlakukan PPKM Darurat. Rencana ini ditanggapi positif Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Ari Fahrial Syam.

Dia mendukung adanya upaya pengetatan penanganan pandemi seiring dengan kenaikan drastis angka kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Selama ini dia menilai pemerintah belum mengambil langkah konstruktif dalam mengatasi kenaikan kasus Covid-19.

Di sisi lain, Malaysia dan Singapura telah mengambil sikap untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah. Bahkan Malaysia memperpanjang pengetatan tersebut hingga akhir Juni 2021.

“Setuju [pengetatan penanganan Covid-19/PPKM Darurat]. PSBB tahun lalu lebih efektif,” kata Ari saat dihubungi Bisnis, Selasa (29/6/2021).

Pemerintah rencananya akan melakukan pengetatan penanganan pandemi di zona merah, khususnya di DKI Jakarta. Pasalnya kasus konfirmasi melonjak tajam hingga melampaui 20.000 kasus per hari.

Kendati demikian, pemerintah belum mengonfirmasi kabar tersebut. Sumber Istana yang dihubungi Bisnis juga belum memberikan konfirmasi terkait rencana penerapan PPKM Darurat.

Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam FKUI itu menilai bahwa Pemprov DKI harus mengambil sikap dengan mengeluarkan keputusan strategis dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar.

“Faktanya sebelumnya menunjukkan bahwa PSBB telah berhasil menekan penularan Covid-19 di tengah masyarakat,” terangnya.

Dia juga mengajak semua kalangan termasuk pemangku kepentingan belajar dari India. Negara itu sempat mengalami tsunami Covid-19, namun kini diklaim berhasil menangani pandemi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini