Heboh PPKM Darurat untuk Kendalikan Covid-19, Bagaimana Skemanya?

Bisnis.com,29 Jun 2021, 22:16 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan formulasi terhadap kebijakan baru seiring peningkatan kasus Covid-19 secara drastis di Indonesia.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardika mengatakan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah meski tidak menyebut kapan.

“Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah,” kata Jodi kepada awak media, Selasa (29/6/2021) malam.

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Sebelumnya, koordinator PPKM Mikro dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Adapun, Airlangga Hartarto akan menjadi koordinator PPKM Darurat untuk wilayah di luar Jawa-Bali.

Secara garis besar, PPKM Darurat akan melakukan penyesuaian jam operasional pada sektor esensial seperti supermarket hingga mal. Pemerintah akan mempersingkat operasional di sektor tersebut.

“Supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.

Selain itu, Jodi meminta masyarakat tidak panik dengan adanya kabar yang berseliweran terkait penerapan PPKM darurat.

“Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini