Bali Tingkatkan Tracing Covid-19 kepada 15 Orang

Bisnis.com,29 Jun 2021, 16:10 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Petugas Satpol PP Kota Denpasar mendata warga yang melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Desa Sidakarya, Denpasar, Bali, Rabu (23/6/2021). Pemerintah Kota Denpasar memperketat penerapan disiplin protokol kesehatan dan menutup sejumlah ruang publik di kawasan ibu kota Provinsi Bali itu menyusul terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19 serta untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19./Antara-Nyoman Hendra

Bisnis.com, DENPASAR - Dinas Kesehatan Provinsi Bali meningkatkan contact tracing Covid-19 dari 10 orang menjadi 15 orang per kasus untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya mengatakan penelusuran kontak erat atau contact tracing sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena saat ini di Bali terjadi kenaikan kasus yang rata-rata tiga digit per hari, maka contact tracing ditingkatkan menjadi 15 orang per kasus. Adapun sebelumnya dilakukan terhadap 10 orang per kasus.

"Hal ini kita lakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bali, karena saat ini kasusnya naik, maka tracingnya juga kami tingkatkan," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya, positivity rate dari contact tracing di Pulau Dewata saat ini mencapai di atas 20 persen. Padahal sebelumnya sempat berada di bawah 10 persen.

"Kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebaran Covid-19," tambahnya.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bali, pada Senin, (28/6) secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali sebanyak 49.758 orang, pasien sembuh 46.735 orang (93,92 persen), dan meninggal dunia 1.559 orang (3,13 persen).

Kasus aktif sebanyak 1.464 orang (2,94 persen) yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, dan Wisma Bima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini