Kantor Kecamatan Ciracas Lockdown

Bisnis.com,29 Jun 2021, 13:30 WIB
Penulis: Newswire
Kantor Kecamatan Ciracas ditutup sementara hingga Kamis (1/7/2021) imbas adanya pegawai positif Covid-19, Jakarta, Selasa (29/6/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Kecamatan Ciracas  menutup sementara layanan bagi warga, karena ada pegawainya yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.

Camat Ciracas Mamad mengatakan penutupan sementara pelayanan masyarakat tersebut berlangsung sejak Selasa hingga Kamis (1/7/2021).

"Kemarin baru keluar hasil tes PCR tiga pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. Makanya baru hari ini diberlakukan lockdown," kata Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Ketiga pegawai Kantor Kecamatan yang positif  Covid-19 tersebut tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Belum diketahui penyebab ketiga pegawai tersebut positif Covid-19.

Mamad juga mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap pegawai lainnya yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif Covid-19.

"Ada delapan orang pegawai Kecamatan Ciracas yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien terkonfirmasi tersebut. Sekarang kita masih menunggu hasil tes usap PCR-nya," ujar Mamad.

Selama penutupan Kantor Kecamatan akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sementara, pelayanan masyarakat akan dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas.

"Selama 'lockdown' seluruh layanan di kantor Kecamatan Ciracas dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas. Pelayanan di kantor Kecamatan baru kembali normal tanggal 2 Juli 2021," jelas Mamad.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini