SMI: Pemerintah Kaji Syarat Penarikan Dana Talangan MCB Garuda Indonesia

Bisnis.com,29 Jun 2021, 18:49 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Garuda Indonesia Bermasker /Garuda Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI menyatakan bahwa saat ini pihaknya bersama pemerintah masih melakukan koordinasi terkait pencairan dana talangan bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA). Salah satu aspek yang masih dikaji adalah syarat penarikan dana.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi SMI Sylvi J. Gani dalam gelaran dalam gelaran SMI Media Meet Up Mid of 2021, Selasa (29/6/2021). SMI memberikan perkembangan kinerja dan kondisi bisnis terkini, menjelang akhir semester I/2021.

Sylvi menjelaskan perkembangan dari salah satu mandat SMI, yakni pemberian dana talangan berupa mandatory convertible bond (MCB) bagi Garuda Indonesia. Hal tersebut merupakan bagian dari mandat penyaluran dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui SMI senilai Rp15 triliun.

Menurutnya, pencairan MCB bagi Garuda Indonesia masih dalam proses koordinasi dengan pemerintah, yakni Kementerian Keuangan selaku investor. Dalam skema itu, SMI bertugas sebagai pelaksana investasi atau penyalur dana PEN.

"Salah satu yang sedang didiskusikan mengenai syarat penarikan. Kondisi Garuda saat ini akibat dampak Covid-19 mengalami perubahan atau pengurangan kinerja yang cukup signifikan, dibandingkan dengan saat komitmen MCB diberikan," ujar Sylvi pada Selasa (29/6/2021).

Skema penyaluran dana talangan berupa MCB disepakati Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir 2020. Skema MCB dipilih, alih-alih penanaman modal negara (PMN), karena adanya kepemilikan saham publik di GIAA.

Sylvi menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penyaluran dana itu. Menurutnya, SMI akan memastikan bahwa MCB dapat membantu pemulihan kondisi keuangan emiten pelat merah tersebut.

"Kami terus memonitor perkembangan Garuda dan usaha perbaikan. Tujuannya MCB pemerintah menjadi solusi, mencapai objective untuk pemulihan Garuda," ujar Sylvi.

Selain bagi Garuda, investasi pemerintah senilai Rp15 triliun turut disalurkan SMI kepada dua BUMN lainnya, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Nilai MCB yang disalurkan ke Garuda tercatat senilai Rp8,5 triliun, lalu KAI senilai Rp3,5 triliun, dan Krakatau Steel senilai Rp3 triliun. Dana tersebut ditujukan untuk membantu kinerja masing-masing BUMN dalam mengatasi dampak pandemi terhadap pendapatan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini