Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menegaskan, agar pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tetap dilakukan mulai tahun ajaran baru Juli 2021, kendati kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya dan mulai menyasar anak-anak.
Salah satu pertimbangan rencana kebijakan ini adalah dampak sosial negatif pada sebagian besar peserta didik selama mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat pandemi Covid-19, antara lain penurunan capaian belajar (learning loss), peningkatan jumlah anak putus sekolah, hingga kekerasan pada anak.
Di sisi lain, penerapan PTM patut dikaji ketika jumlah penderita Covid-19 meningkat masif di beberapa provinsi yang padat penduduk, dan lebih memprihatinkan adalah melonjaknya jumlah anak yang positif Covid-19 di berbagai daerah.