Bisnis.com, JAKARTA – Kepastian baru mengenai merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepelabuhan akhirnya muncul. Merger yang melibatkan PT Pelabuhan Indonesia I - IV (Persero) akan dimulai pada tahun ini yang terbagi atas tiga fase hingga 2025 mendatang.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahkan disebut sudah merilis surat resmi terkait dengan dukungan rencana merger tersebut
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (persero) atau Pelindo II Arif Suhartono mengatakan saat ini sejumlah aspek hukum terkait rencana merger dan dukungan pemangku kepentingan terkait sedang dilakukan. Dia menyebutkan untuk merealisasikan rencana integrasi ini dibutuhkan hak istimewa sesuai UU Pelayaran pasal 334 dari Kemenhub.