KMP Yunice Tenggelam, Jasa Raharja Jamin Santunan Korban

Bisnis.com,30 Jun 2021, 02:21 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi kapal tenggelam/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan adanya santunan bagi seluruh penumpang yang menjadi korban Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunice yang tenggelam di Perairan Selat Bali pada Selasa (29/6) malam.

"Kami menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali Dwi Sasono di Denpasar, Selasa (29/6/2021).

Dwi mengungkapkan pihaknya sudah langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pendataan terhadap korban kecelakaan KMP Yunice.

Dia menegaskan seluruh penumpang KMP Yunice yang menjadi korban berada dalam jaminan Jasa Raharja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, maka bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

Dwi Sasono menambahkan, Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat.

Hal itu, kata Dwi, dilakukan sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

"Selain itu, Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi," ujarnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Polres Jembrana Bali mengungkapkan bahwa ada enam orang meninggal dunia akibat peristiwa tenggelamnya KMP Yunice di Perairan Gilimanuk Bali.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menduga keenam orang tersebut meninggal dunia karena tidak bisa berenang saat KMP Yunice tenggelam pada Selasa 29 Juli 2021 sekitar pukul 18.20 WITA di Perairan Gilimanuk Bali.

"Saat ini diketahui korban meninggal dunia terkait kapal tenggelam itu ada enam orang," kata Ketut saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Ketut menjelaskan berdasarkan data yang diterima total ada 56 orang yang ada di dalam Kapal KMP Yunice tersebut. Dari 56 orang itu, 15 orang adalah anak buah kapal (ABK), sedangkan sisanya 41 orang merupakan penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini