Bank Syariah Bukopin Bakal Ganti Nama dan Logo jadi KB Bukopin Syariah

Bisnis.com,30 Jun 2021, 15:03 WIB
Penulis: M. Richard
Karyawan melayani nasabah yang akan membuka deposito di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Syariah Bukopin (BSB) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

RUPST BSB telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan serta pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada pada 31 Desember 2020.

Selain itu rapat juga memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris, Direksi, dan DPS BSB.

Dery Januar Direktur Utama BSB mengatakan perseroan akan melakukan perubahan nama dan logo perseroan dari Bank Syariah Bukopin menjadi Bank KB Bukopin Syariah.

Perubahan nama dan logo perseroan sebagai upaya perbaikan citra dan reputasi (rebranding) dengan mengkombinasikan kekuatan merk Bank KB Bukopin sebagai pemegang saham pengendali dan majority shareholders.

Pergantian nama dan logo perseroan merupakan bagian dari strategi dan menselaraskan proses transformasi yang saat ini sedang berlangsung yang merupakan sinergi antara induk dengan anak perusahaan. Perubahan nama dan logo akan diproses sesuai dengan aturan dari regulator (OJK) agar semuanya berjalan lancar.

“Kami berharap perubahan nama dan logo perseroan dapat meningkatkan brand image ke depannya,” tegas Dery dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).

Dery menuturkan kepercayaan, dukungan, dan sinergi yang terjalin dari seluruh pihak merupakan energi dan motivasi yang luar biasa bagi perseroan, sehingga perseroan mampu mencapai kinerja yang diharapkan.

"BSB sebagai bank syariah Pilihan yang terus tumbuh dan kuat dengan menyediakan produk dan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah, meningkatkan nilai tambah kepada stakeholder dan menghasilkan sumber daya insani yang memiliki value yang amanah dan profesional," imbuhnya.

Adapun, RUPSLB juga memutuskan untuk mengangkat Deddy S.A. Kodir sebagai Komisaris menggantikan Rudi Bachtiar terhitung mulai efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan perubahan ini, maka susunan pengurus BSB menjadi:

Dewan Komisaris:
• Mustafa Abubakar sebagai Komisaris Utama Independen
• Abdul Mu’ti sebagai Komisaris Independen
• Deddy SA Kodir sebagai Komisaris
Direksi:
• Dery Januar sebagai Direktur Utama
• Adil Syahputra sebagai Direktur
• Denny Riyanto sebagai Direktur
Dewan Pengawas Syariah (DPS):
• H. Ikhwan Abidin, MA. sebagai Ketua DPS
• Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA. sebagai Anggota DPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini