PPKM Darurat Direspons Positif Pasar Saham, IHSG Melesat 1 Persen Tembus 6.000

Bisnis.com,30 Jun 2021, 13:50 WIB
Penulis: Lorenzo A. Mahardika & Anitana Widya Puspa
Pengunjung menggunakan ponsel di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di BEI, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau berada di zona hijau pada perdagangan Rabu (30/6/2021) di tengah sentimen rencana penerapan PPKM Darurat.

Berdasarkan data Bloomberg, pada pukul 11.30 WIB atau akhir sesi I, IHSG terpantau parkir pada posisi 5.996,97, menguat 0,81 persen atau 47,92 poin. Sepanjang perdagangan, IHSG bergerak dalam kisaran 5.950,42 - 6.001,41.

Hingga pukul 13.45 WIB, IHSG berhasil naik 1 persen atau 59,26 poin menjadi 6.008,31. Tercatat, sebanyak 256 saham menguat, 226 saham melemah dan 147 saham bergerak ditempat.

Investor asing tercatat memborong saham TBIG dengan net buy Rp41,2 miliar. Menyusul dibelakangnya adalah ASII dengan net buy senilai Rp23 miliar

Di sisi lain, sejumlah saham yang paling laris transaksi dari sisi nilai ialah BRIS, BRMS, AGRO, TBIG, GGRM, dan TLKM hingga siang ini. 

Sebelumnya, Artha Sekuritas memperkirakan penguatan IHSG belum dapat berlanjut pada perdagangan hari ini.

Analis Artha Sekuritas Dennies Christoper Jordan mengatakan pergerakan IHSG ditutup menguat namun masih dibayangi kekhawatiran kasus Covid-19 yang berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi.

“Pergerakan akan masih akan dipengaruhi kenaikan kasus Covid-19 serta diberlakukannya pembatasan baru yang lebih ketat dan untuk mall dan tempat makan akan tutup pukul 17.00 diyakini akan memperlambat pemulihan ekonomi,” tulis Dennies dalam riset harian, Rabu (30/6/2021).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan sejalan dengan penunjukan tersebut, sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi, akan disampaikan oleh pemerintah.

Secara garis besar, kata dia, supermarket, pusat perbelanjaan dan sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasi yang dipersingkat serta prosedur kesehatan (prokes) yang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini