Stafsus Menkeu Anggap Utang Pemerintah Wajar, Tapi...

Bisnis.com,30 Jun 2021, 22:03 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ilustrasi utang/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan ekonomi Indonesia sangat terdampak karena Covid-19. Pemerintah mau tidak mau berutang untuk menjaga agar tidak semakin terpuruk.

“Karena ekonomi ini pilar utamanya adalah mobilitas. Saat tertahan dengan Covid-19, maka langsung negatif. Saat ekonomi melambat, pajak akan turun. Padahal, belanja kita meningkat mengingat kebutuhan untuk mengatasi Covid-19,” katanya melalui diskusi virtual, Rabu (30/6/2021).

Yustinus menjelaskan bahwa pemerintah saat ini menghadapi dilema. Di saat butuh dana segar yang besar, lanjutnya, tidak mungkin mengejar pajak. Padahal, masyarakat harus bertahan hidup di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. 

Itu sebabnya ruang fiskal diperlebar sehingga mau tidak mau menambah utang. Meski begitu, Yustinus mengatakan porsi utang yang mencapai 41 persen sampai saat ini masih terkendali dan dikelola dengan hati-hati oleh pemerintah. 

"Pemerintah sadar tidak boleh utang terus-menerus. Skenario tentu dipikirkan. Produk domestik bruto diyakini bakal tumbuh. Begitu pula dengan pajak melalui reformasi yang tengah disusun," jelasnya. 

Melalui cara tersebut, tambah Yustinus, pembiayaan negara bisa dijaga dengan baik sehingga harapannya terjadi imbal balik. Saat krisis pemerintah bekerja keras dengan segala ruang fiskal yang dipunya. Setelahnya ketika ekonomi pulih, rakyat gotong royong melalui pajak.

“Pembiaayan dari utang itu hal yang wajar. Yang penting jangan sampai jadi beban yang memberatkan dan harus produktif penggunaannya, bukan untuk konsumsi. Itu hal yang perlu kita jadikan pegangan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini