Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menutup sebagian kantor cabang yang berada di wilayah Jabodetabek.
Keputusan itu diambil karena angka penyebaran kasus Covid-19 yang tinggi. Kebijakan itu berlaku mulai 28 Juni 2021.
“Mulai Senin, 28 Juni 2021, BCA melakukan penutupan sebagian kantor cabang BCA di Jabodetabek dengan tetap mengutamakan nasabah yang membutuhkan layanan kantor cabang,” ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn, seperti dilansir Tempo.co pada Rabu (30/6/2021).
Adapun kebijakan operasional kantor cabang di wilayah luar Jakarta menyesuaikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah.
Hera menjelaskan perusahaan akan menyesuaikan dinamika aturan yang ditetapkan pemerintah dan otoritas dengan mempertimbangkan perkembangan situasi.
Selain menutup sebagian kantor, BCA menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional di beberapa cabangnya di seluruh wilayah Indonesia mengikuti kondisi terkini. Nasabah yang memerlukan layanan BCA dapat menggunakan fitur #BankingFromHome.
Fitur itu meliputi mobile banking, internet banking, dan kanal digital lainnya. “Informasi lebih lengkapnya dapat dilihat pada bca.co.id,” tuturnya.
Untuk informasi yang lebih jelas, nasabah juga dapat menghubungi narahubung Halo BCA melalui 1500888, WhatsApp Halo BCA 0811 1500 998, dan Twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id. Hera mengatakan BCA mendukung pemerintah dan otoritas terkait untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel