PMI Turun, Penyerapan Tenaga Kerja Diperkirakan Melambat hingga Juli

Bisnis.com,01 Jul 2021, 15:12 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pelemahan Purchasing Managers Index (PMI) menjadi peringatan bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia karena ada potensi perusahaan-perusahaan di sektor manufaktur akan menahan diri dalam menyerap tenaga kerja.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai potensi pelambatan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur akan berlangsung hingga Juli nanti seiring dengan diterapkannya PPKM darurat selama 2 pekan ke depan.

"Pemerintah harus memiliki skenario untuk mengantisipasi situasi ini. Di satu sisi, penerapan PPKM darurat harus didukung. Di sisi lain, mobilitas penduduk dan pergerakan barang dan jasa akan berkurang sehingga dampaknya kemungkinan besar akan ditanggung oleh pekerja," ujar Timboel, Kamis (1/7/2021).

Menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) per 31 Desember 2020, pekerja di sektor manufaktur berjumlah 17,5 juta atau 13,6 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Jumlah tersebut telah berkurang sebanyak 1,45 juta pekerja sejak Covid-19 berlangsung pada Maret tahun lalu.

Perusahaan-perusahaan manufaktur pun berpotensi melakukan perumahan pekerja sehingga mau tidak mau jumlah tenaga kerja di sektor tersebut kembali berkurang dan diperlukan mitigasi dari pemerintah untuk menjaga daya beli.

Sebab, penyusutan yang terjadi di sektor manufaktur sebagai salah satu penyerap tenaga kerja di Tanah Air akan mendorong investor dan perusahaan pemberi kerja mengambil langkah wait and see. Indikator utamanya adalah terbatasnya mobilitas masyarakat barang dan jasa dengan diterapkannya PPKM darurat.

"Kemungkinan akan terjadi lagi perumahan pekerja di sektor manufaktur. Kami mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah mitigasi," ujarnya.

Menurut Timboel, salah satu skenario mitigasi yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kondisi tersebut adalah dengan menyalurkan kembali subsidi gaji. Tetapi, untuk kali ini diharapkan bisa benar-benar tepat sasaran sehingga penggunaannya pun bisa sesuai dengan harapan.

Sebagaimana diketahui, angka PMI Juni turun menjadi 53,5 dari bulan sebelumnya 55,3 akibat ledakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu belakangan. Dalam survei yang dilakukan IHS Markit, pelambatan tersebut bakal membuat penambahan tenaga kerja dilakukan seminimal mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini