PPKM Darurat Jawa-Bali: Menkes Siap Naikkan Testing 4 Kali Lipat

Bisnis.com,01 Jul 2021, 15:00 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab/Rahmat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan pihaknya siap menaikkan kapasitas testing dan tracing hingga 4 kali lipat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali yang akan berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

"Pemerintah menjalankan ini dengan guidance WHO berbarengan. Kami akan meningkatkan testing dan tracing hingga 4 kali lipat. Harapannya dar 100 ribu [test] bisa dinaikkan jadi 400-500 ribu per hari," ujar Menkes saat konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).

Dia mengatakan testing yang akan ditingkatkan dan diprioritaskan, yaitu testing epidemiologis, bukan screening. Menurutnya, testing epidemiologis akan dibayar oleh negara.

Selain itu, Menkes Budi Gunadi mengatakan siap memperketat orang yang kontak erat agar bisa dikarantina. Nantinya, lanjut dia, Kementerian Kesehatan akan menetapkan target testing per hari untuk setiap kota dan kabupaten yang menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

"Bisa gunakan rapid antigen atau PCR [swab test], tapi targetnya hasil test harus keluar dalam waktu 24 jam. Kalau tidak keluar [PCR], pakai rapid antigen," imbuhya.

Pemerintah menegaskan testing perlu terus ditingkatkan mencapai minimal 1/1000 penduduk per minggu. Testing perlu terus ditingkatkan sampai positivity rate kurang dari 5 persen. Testing perlu terus ditingkatkan untuk suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga pada kontak erat Covid-19.

Adapun, tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat. Setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan.

Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi. Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina. Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini