Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir merombak susunan komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo. Renny Octavianus Rorong diangkat sebagai Komisaris Independen perseroan.
Perombakan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia selaku Para Pemegang Saham Askrindo Nomor: SK-220/MBU/07/2021 dan Nomor: 08/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/VI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Komisaris Askrindo.
Erick menetapkan perubahan susunan komisaris itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung pada Kamis (1/7/2021). Erick mengangkat Renny dan memberhentikan dengan hormat Agustina Murbaningsih dari jabatan Komisaris Askrindo.
Setelah perubahan tersebut, berikut susunan Dewan Komisaris Askrindo:
Komisaris Utama: Widodo Ekatjahjana
Komisaris: Encep Sudarwan
Komisaris: M. Khoerur Roziqin
Komisaris Independen: Renny Octavianus Rorong
Komisaris Independen: Kemal Arsjad
Komisaris Independen: Heru Kreshna Reza
Sekretaris Perusahaan Indonesia Financial Group (IFG), induk holding perasuransian dan penjaminan, menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Agustina atas sumbangsihnya selama ini bagi Askrindo.
Beko meyakini bahwa perombakan susunan komisaris itu dapat memberikan nilai tambah, baik kepada Askrindo, juga kepada para pemegang saham, investor, maupun stakeholders lainnya.
"Adanya perubahan susunan dewan komisaris pada Askrindo adalah untuk penyegaran dan diharapkan dapat memberikan nuansa dan semangat baru dalam perbaikan serta pertumbuhan kinerja Askrindo ke depannya," ujar Beko pada Kamis (1/7/2021) melalui keterangan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel