Apindo Jabar Dukung PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

Bisnis.com,01 Jul 2021, 21:47 WIB
Penulis: Ajijah
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik mengatakan upaya tersebut dinilai paling tepat untuk saat ini melihat kondisi penyebaran Covid-19 yang sudah terlalu masif.

"Dunia usaha sebenarnya kemarin sudah mulai bounces back, namun apa boleh buat, pasti mengalami perlambatan atau bahkan betul-betul stagnan pada dunia usaha tertentu untuk beberapa waktu ke depan," kata Ning dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (1/7/2021).

Ning menegaskan, hal paling utama dilakukan sekarang adalah adanya percepatan pendistribusian vaksin untuk masyarakat, termasuk pekerja.

Terlebih, lanjutnya, pekerja padat karya yang memiliki kontak lebih sering dengan pekerja lain, sedangkan mereka menjadi pejuang garis depan untuk ekonomi keluarga.

"Dengan situasi dunia usaha yang seperti ini, pengusaha menanggung dampak luar biasa sehingga untuk sedikit meringankannya dibutuhkan stimulus dari pemerintah dalam hal perpajakan, misalnya, restrukturisasi pinjaman dan penurunan bunga bank, atau bentuk lain," harapnya.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali yang akan berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

Di Jawa Barat sendiri, Gubernur Ridwan Kamil menetapkan seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat menerapkan kebijakan PPKM Darurat meski zona merah Covid-19 hanya 12 daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini