Wah! Perusahaan Finansial Bakal Dibebaskan dari Aturan Pajak Global Baru

Bisnis.com,01 Jul 2021, 10:40 WIB
Penulis: Reni Lestari
Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak membawa anggaran yang akan digunakan untuk menopang ekonomi Britania Raya, Rabu (11/3/2020)/ Bloomberg - Simon Dawson

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan di bidang jasa keuangan akan dibebaskan dari aturan pajak global yang saat ini tengah dirundingkan. Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengajukan proposal pengecualian tersebut kepada negosiator Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dan disetujui.

Dilansir Bloomberg, Kamis (1/7/2021), menurut sumber yang dekat dengan masalah ini, proposal Sunak memastikan bahwa perusahaan keuangan, seperti bank global dengan kantor pusat di London, tidak akan menghadapi beban pajak tambahan.

Sementara itu, OECD yang berbasis di Paris menjadi tuan rumah pertemuan hari ini, sebagai bagian dari upaya untuk mencapai konsensus tingkat tinggi tentang prinsip-prinsip rencana di antara lebih dari 100 negara, menyusul kesepakatan di antara negara-negara G7 pada awal Juni.

Apa pun yang diputuskan akan dipertimbangkan kembali oleh menteri keuangan G20 di Venesia minggu depan. kesepakatan yang lebih luas tentang rincian rencana kemungkinan akan tercapai pada akhir tahun ini.

Pembicaraan tersebut bertujuan untuk mengubah aturan dan perjanjian pajak selama beberapa dekade, mendorong lebih banyak pendapatan pajak ke pemerintah dan mengatasi kekhawatiran bahwa perusahaan multinasional seperti Amazon.com Inc. dan Facebook Inc. tidak membayar cukup banyak pajak.

Kesepakatan juga dapat menurunkan pajak digital domestik yang telah diterapkan beberapa negara, meredakan ketegangan perdagangan yang meningkat dengan Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini