ADMF Tetap Bagikan Dividen dari Laba Era Pandemi Rp513 Miliar

Bisnis.com,01 Jul 2021, 13:04 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Karyawan beraktivitas di kantor Adira Finance di Jakarta. Bisnis/Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) atau Adira Finance memutuskan pembagian dividen sekitar 50 persen dari laba bersih periode 2020, yang notabene terpengaruh dampak Covid-19.

Hal ini sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  yang digelar pada 30 Juni 2021, di mana ADMF akan membayarkan dividen tunai sebesar Rp513 miliar atau Rp513per lembar saham.

Pembayaran dividen ini akan dilakukan pada 30 Juli 2021. Adira Finance telah konsisten dalam memberikan apresiasi atas dukungan para pemegang saham.

"Memang menurun dari pada tahun sebelumnya, tapi di era pandemi ini kita bersyukur tetap bisa membukukan profit," ungkap Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli, Kamis (1/6/2021).

RUPST juga memutuskan untuk menyisihkan Rp10,3 miliar atau 1 persen dari laba bersih dan menambah cadangan umum sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Selain pembagian dividen, beberapa keputusan RUPST lainnya, di antaranya menyetujui Laporan Tahunan Perusahaan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, serta pergantian sebagian komisaris, pergantian sebagian Dewan Pengawas Syariah, dan pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi.

Juga pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (firma anggota dari jaringan global PwC), dengan opini audit Wajar Tanpa Modifikasian, dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

RUPST juga menunjuk Bayu M. Dayat sebagai Akuntan Publik dan Imelda & Rekan (firma anggota Deloitte Touche Tohmatsu Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit laporan keuangan Perusahaan untuk tahun buku 2021.

RUPST menyetujui pengangkatan Bapak Manggi Taruna Habir selaku Komisaris Independen Perusahaan dan Ibu Rini Fatma Kartika, selaku anggota Dewan Pengawas Syariah Perusahaan, yang akan efekif menjabat setelah lulus Uji
Kemampuan and Kepatutan dari OJK.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Djoko Sudyatmiko dan Bapak Oni Sahroni yang telah menyelesaikan masa tugasnya masing-masing sebagai Komisaris Independen Perusahaan dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan atas dedikasi dan kontribusinya terhadap Perusahaan selama masa tugasnya," tambahnya.

Dengan demikian, susunan keanggotaan Dewan Komisaris ADMF kini diisi Komisaris Utama Yasushi Itagaki, Komisaris merangkap Komisaris Independen Krisna Wijaya, Komisaris merangkap Komisaris Independen Manggi Taruna Habir, dan Komisaris Eng Heng Nee Philip, Muliadi Rahardja, dan Congsin Congcar.

Adapun, jajaran Direksi diisi oleh Direktur Utama Hafid Hadeli, didampingi Ho Lioeng Min, I Dewa Made Susila, Swandajani Gunadi, Niko Kurniawan Bonggowarsito, Harry Latif, Jin Yoshida. Sementara Dewan Pengawas Syariah diisi Ketua Prof. DR. Haji Fathurrahman Djamil, MA, dan beranggotakan DR. Haji Noor Ahmad, MA dan Rini Fatma Kartika.

Terakhir, Perusahaan juga melaporkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap I Tahun 2020 senilai Rp1.300 miliar, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap I Tahun 2020 senilai Rp200 miliar. "Setelah biaya penerbitan, dana penerbitan obligasi ini digunakan untuk mendanai pembiayaan baru. Karena walaupun kondisi 2020 dalam masa memprihatinkan, tapi kami optimistis 2021 trennya akan membaik," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini