Densus 88 Pindahkan 69 Tersangka Teroris Sulsel dan Papua ke Jakarta

Bisnis.com,02 Jul 2021, 10:49 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror memindahkan 69 tahanan tindak pidana terorisme ke Mabes Polri Jakarta.

Mereka merupakan tersangka tindak pidana terorisme yang sempat diamankan dari wilayah Makassar Sulawesi Selatan dan Marauke Papua.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengemukakan sebelumnya 58 orang diamankan di Makassar dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Sisanya, berasal dari Marauke dan ditahan di Rutan Mako Brimob, Merauke, Polda Papua.

"Enam puluh sembilan tahanan teroris itu sudah dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri di Jakarta," tutur Ramadhan, Jumat (2/7/2021).

Tim Densus 88 Antiteror memindahkan puluhan tahanan teroris tersebut untuk memudahkan penyidikan dan pengembangan ke tersangka teroris lainnya.

"Untuk memudahkan tim penyidik memproses hukum semuanya," kata Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini