Pemkab Bandung Geser Rp80 Miliar untuk PPKM Darurat

Bisnis.com,02 Jul 2021, 17:31 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kanan)

Bisnis.com, BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan Pemkab Bandung telah menggeser anggaran belanja pegawai di akhir tahun untuk penanganan Covid-19 sebesar kurang lebih Rp80 miliar.

“Bukan berarti Rp80 miliar ini dihabiskan, tapi ada pertimbangan skala prioritas. Mana yang harus didahulukan,” ungkap Dadang, Jumat (2/7/2021).

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat 3-20 Juli, bupati meminta pengertian dan kerja sama dari seluruh pihak. Karena selain untuk mematuhi instruksi dari pemerintah pusat, hal itu juga dilakukan demi keselamatan masyarakat.

“Ada beberapa mekanisme aturan dalam implementasinya. Salah satunya penerapan WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home)," katanya.

Perusahaan sebagai salah satu sektor ekonomi yang tetap bertahan, maka tetap diberlakukan WFO yaitu tetap bekerja 100 persen dengan dengan pengetatan protokol kesehatan.

"Yang biasa pakai masker 1, didouble jadi 2. Ganti pakaian juga sangat berpengaruh, jangan lupa sediakan hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan berkala di dalam ruangan,” imbuh Dadang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini