Bisnis.com, JAKARTA – Emiten Bank Buku IV seperti PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) harus memutar otak untuk menghadapi penerapan PPKM Darurat akibat penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
Pada awal tahun, sektor perbankan yang tahun lalu turut tertekan dampak pandemi diproyeksi bakal pulih cepat. Adanya proyeksi pemulihan ekonomi diyakini bakal membuat penyaluran kredit perbankan kembali mengalami pertumbuhan.
Sinyal itu mulai menemui realitas pada kuartal I/2021 lalu, ketika kinerja bank-bank besar menunjukkan isyarat positif. Namun, memasuki paruh kedua tahun Kerbau Logam, rintangan mulai muncul. Tanpa tedeng aling-aling pandemi kembali memaksa industri perbankan mengencangkan sabuk pengaman.