PPKM Darurat Jawa-Bali! Luhut Ingatkan Anies, Corona Kian Ganas di Jakarta

Bisnis.com,02 Jul 2021, 10:37 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Suasana pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (28/6/2021). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat kasus baru Covid-19 di Indonesia hingga Senin (28/6/2021) pukul 12:00 WIB bertambah 20.694 kasus diantaranya DKI Jakarta mencatat penambahan kasus terbanyak dengan jumlah 8.348 kasus, Jawa Barat dengan 4.771 kasus dan Jawa Tengah dengan 2.143 kasus, sehingga secara total mencapai 2.135.998 kasus./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatatkan kasus aktif Covid-19 meyentuh 74.020 pasien hingga Kamis (2/7/2021).

Pencatatan itu telah mencapai 230 persen lebih besar daripada puncak gelombang pertama di awal Februari 2021. Saat itu kasus aktif positif Covid-19 sempat menyentuh 26.029 pasien pada 5 Februari 2021.

Berdasarkan hasil kajian Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus aktif di Ibu Kota cenderung bertambah dua kali lipat setiap delapan hari. Artinya, tren kenaikan kasus aktif masih menunjukkan kenaikan dengan cepat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewanti-wanti jumlah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota dapat menyentuh di angka 100.000 orang pada tanggal 8 hingga 13 Juli 2021, apabila pemerintah tidak mengambil kebijakan pengetatan mobilitas orang.

Peringatan itu disampaikan Anies saat menghadiri Rakor PPKM Darurat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan selaku ketua PPKM Jawa-Bali pada Selasa (29/6/2021).

“Bila tidak dilakukan pengetatan segera, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 8 hingga 13 Juli 2021,” kata Anies dalam dokumen pemaparan yang dilihat Bisnis, Rabu (30/6/2021).

Malahan dalam grafik proyeksi yang dipaparkan Anies, kasus aktif di Ibu Kota berpotensi mencapai 200 ribu orang pada tanggal 22 Juli 2021 apabila tidak ada intervensi pembatasan mobilitas masyarakat.

Di sisi lain, ketersediaan tempat tidur isolasi di 140 rumah sakit rujukan Covid-19 hanya mencapai 10.448 unit.

Adapun, tempat tidur isolasi itu kini sudah dipakai oleh 9.787 pasien atau sebesar 94 persen dari kapasitas keseluruhan hingga 28 Juni 2021.

Sementara, tempat tidur ICU sudah digunakan oleh 1.164 pasien atau sekitar 92 persen dari kapasitas total sebanyak 1.263 unit.

Seiring tren lonjakan kasus itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menyiapkan fasilitas isolasi terkendali di Rusun Nagrak, Ragunan dan TMII.

Total tempat tidur yang ada di faslitas isolasi terkendali itu mencapai 3.073 unit. Dalam kurun waktu satu pekan, tempat tidur itu sudah diisi oleh 1.330 pasien atau mencapai 43 persen dari kapasitas total sebesar 3.073 tempat tidur.

Di luar tiga lokasi itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan 28 lokasi baru fasilitas isolasi terkendali. Belakangan, Rusun Pasar Rumput telah disiapkan untuk menampung pasien isolasi sejumlah 6.534 orang.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan kasus baru mencapai 7.541 orang pada Kamis (1/7/2021). Data itu diperoleh dari hasil tes PCR sebanyak 27.213 spesimen pada 19.049 orang.

Petugas Sudin Sumber Daya Air DKI Jakarta bersiap memindahkan tabung oksigen ke bak truk di salah satu pabrik pengisian oksigen kawasan Cakung, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan kendaraan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membantu mempercepat proses pendistribusian tabung oksigen ke sejumlah rumah sakit seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Jakarta./Antara

Kasus di Bawah 18 Tahun

Berdasarkan data itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan, tren kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun masih bersifat fluktuatif.

Sebanyak 13 persen dari 7.541 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, dengan rincian, yaitu 774 kasus adalah anak usia 6 - 18 tahun dan 241 kasus adalah anak usia 0 - 5 tahun. Sedangkan, 5.847 kasus adalah usia 19 - 59 tahun dan 679 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.

“Untuk itu, penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi,” kata Dwi melalui keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, Dwi mengatakan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk setiap pekan. Artinya, target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.

"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 149.451 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 416.994 per sejuta penduduk," kata dia.

Berdasarkan peta pengendalian wilayah skala RT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengidentifikasi terdapat 55 RT dengan zonasi merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Data itu berlaku pada periode 28 Juni hingga 4 Juli 2021.

Adapun terdapat 4 RT zona merah di Jakarta Pusat, 7 RT zona merah di Jakarta Timur, 6 RT zona merah di Jakarta Barat, 17 RT zona merah di Jakarta Selatan, 21 RT zona merah di Jakarta Utara. Sementara, Kabupaten Kepulauan Seribu belum teridentifikasi adanya RT berisiko tinggi terkiat sebaran Covid-19.

PPKM Darurat

Berangkat dari kurva pandemi Covid-19 yang cenderung mengkhawatirkan itu, pemerintah  pusat belakangan menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Keputusan tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).

Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, aturan terkait pelaksanaan PPKM Darurat diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi dengan judul "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19".

Dalam dokumen tersebut, Kemenko Maritim dan Investasi mengusulkan seluruh kantor non-esensial kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

"100 persen Work from Home [WFH] untuk sektor non-essential," tulis dokumen tersebut seperti dikutip, Rabu (30/6/2021).

Adapun, untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.

Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji (kedua kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran (kiri) meninjau pelaksanaaan program vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di SMA Negeri 20 Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). Vaksinasi tersebut digelar berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 bagi kelompok sasaran usia anak 12 hingga 17 tahun yang dimulai 1 Juli 2021./Antara

Sementara itu, sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan juga mengusulkan pusat perbelanjaan/mall serta tempat ibadah dalam kabupaten atau kota di Jawa/Bali ditutup sementara. Tempat ibadah yang dimaksud, antara lain Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat melaksanakan ibadah.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Tempat ibadah juga ditutup sementara," tulis dokumen tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Anies untuk penerapan aturan itu secara ketat.

Saat konferensi pers secara virtual, Kamis (1/7/2021), Luhut menerangkan, seluruh wilayah DKI Jakarta telah masuk dalam situasi level 4 Covid-19.

“Gubernur DKI Jakarta, untuk wilayah kriteria level 4 seluruh DKI sudah kena. Kita akan lakukan ketat di DKI,” katanya di Jakara, Kamis (1/7/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini